promosi bisnis online gratis

Imbas Dokter Mogok, Pasien Tumor Ngamuk


13855394401425144300


Hari ini, Rabo (27/11/2013) adalah hari ‘mogok nasional’ bagi dokter di Indonesia. Hal ini mereka lakukan sebagai bentuk solidaritas terhadap dr. Dewa Ayu Sasiary, Sp.OG cs yang divonis bersalah oleh Mahkamah Agung yang dianggap telah melakukan tindakan malpraktik terhadap pasien yang bernama Julia Fransiska Maketey dan harus mendekam di Rutan selama 10 bulan.


Tulisan ini sama sekali tidak masuk dalam ranah benar tidaknya apa yang dilakukan dr. Ayu cs dalam menangani pasiennya tersebut sebagai tindakan malpraktik atau tidak, tapi tulisan ini hanya membahas tentang imbas dari aksi solidaritas para dokter tersebut.


Adalah hak setiap warga negara untuk menyuarakan pendapatnya dalam memperjuangkan apa yang diyakininya sebagai sebuah kebenaran, pun hak mereka untuk menuntut apa yang harus sepatutnya mereka miliki. Sebab negara Indonesia menganut azas demokrasi; memberi kebebasan kepada setiap warga negaranya dalam menyuarakan apa yang layak dan harusnya mereka suarakan.


Jika melihat masalah ini dalam sekala jangka panjang, memang sangat beralasan jika para dokter di Indonesia melakukan aksi ‘protes’ terhadap situasi yang ada, mengingat bayang-bayang kriminalisasi dalam tugas mereke begitu terpampang di depannya. Lalai sedikit dalam menjalankan tugasnya, maka bayang-bayang penjara begitu nyata bagi mereka.


Namun aksi mogok mereka bukan tanpa imbas bagi para pasien. Sebagai contoh, pasien rawat jalan di RS dr. Soetomo Surabaya menjadi terlantar. Bahkan pasien yang bernama Uly Agus, merupakan penderita tumor yang merupakan pasien rujukan dari RS Mojokerto. Hari ini, rencananya ia akan melakukan kontrol rutin. Kemarahan Uly Agus tak terbendung saat usahanya untuk berobat ke RSU dr Soetomo, Rabu (27/11/2013) pagi, gagal.


Sebagaimana yang dilansir Beritajatim.com Rabo, (27/11/2013) hari ini, saat masuk loket poli, pasien melihat tidak ada seorang pun staff yang melayani. Dirinya berharap mendapat nomor urut dan agar segera dilayani. Namun, karena harapannya tak terjawab tiba-tiba pasien tersebut marah-marah dan memilih keluar ke lokasi para dokter dan melakukan komplain.


Merasa tak dapat pelayanan, Pasien tersebut langsung menemui para dokter yang sedang melakukan aksi demo di pelataran Intalasi Rawat Jalan RSUD Dr. Soetomo. Ironisnya, pasien justru dimarahi oleh dokter.


13855426121086233152


Masih menurut Beritajatim, karena dianggap merusak suasana aksi, pasien tersebut justru diteriaki dan disoraki ramai-ramai dengan nada “huuu” oleh para dokter. Akhirnya oleh polisi, pasien dipaksa masuk ke dalam. Dan oleh dokter langsung didorong-dorong ke ruang poli untuk dilayani.


“Saya yang sakit tadi dilayani di situ setelah itu ke gedung sebelah ternyata di sana kosong tidak ada orang bisa di cek kesana. Sekarang nggak dilayani, walaupun saya rawat jalan tapi saya sakit tumor,” ungkapnya dengan nada kesal. (DetikNews, 27/11/2013).


Imbas dari mogok para dokter tersebut sebenarnya sudah bisa kita prediksi, dan para dokterpun tentu juga sangat mafhum dengan hal ini, namun tekad dan semangat mereka dalam membela dan menjunjung korps kedokteran, mereka melupakan dan menafikan hal tersebut.


Apa yang dialami pasien bernama Uly Agus di atas tidak menutup kemungkinan akan juga dialami oleh beberapa pasien di daerah lain, mengingat begitu massifnya aksi mogok mereka yang menjangkiti beberapa kota di Indonesia. Jika sudah demikian, siapa yang harus bertanggung jawab dalam masalah ini?


Semoga segera ada solusi bagi kekisruhan ini, tentu kita juga harus menghormati proses hukum yang sudah final dari MA. Pihak Menkes dan IDI, misalnya, harus bekerja ekstra untuk mencari novum atau bukti baru yang bisa memperkuat bahwa dr. Ayu cs tidak bersalah sebagai bahan mengajukan PK agar dr. Ayu cs bisa dibebaskan.


Langkah ini jauh lebih elegan ketimbang Menkes dan IDI harus melobi dan mengintervensi MA agar dr. Ayu cs ditangguhkan penahanannya. Masalah ini bukan lagi dalam tahap penyidikan, dan dr. Ayu cs pun bukan lagi berstatus tersangka. Sebab meski PK diajukan, hal tersebut tidak bisa menangguhkan hukuman dr. Ayu cs.


#Gambar; Beritajatim.com dan DetikNews


Rabo, 27 November 2013



sumber : http://sosbud.kompasiana.com/2013/11/27/imbas-dokter-mogok-pasien-tumor-ngamuk-611753.html

Imbas Dokter Mogok, Pasien Tumor Ngamuk | Unknown | 5

0 komentar:

Posting Komentar