Bara api kasus suap di lingkungan SKK Migas yang melibatkan Kepala SKK Migas kian memanas. Kali ini, Petinggi Partai Demokrat terseret dalam kasus suap SKK Migas tersebut antara lain Sekretaris Majelis Tinggi PD Jero Wacik dan Sekjen PD Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) serta anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PD Sutan Bhatoegana dan Tri Yulianto.
Partai Demokrat
KPK diminta membongkar dugaan kasus suap dilingkungan SKK Migas secara tuntas. Sementara mantan Ketua DPC Partai Demokrat Tri Dianto yang menyebut duit dugaan suap yang diterima Rudi diduga akan digunakan untuk mendanai Konvensi capres Partai Demokrat. Karena itu, ia meminta KPK untuk mengusut keterlibatan pihak lain guna menelusuri kasus tersebut.
Ketua KPK Abraham Samad, mengatakan siap mengungkap pemain kunci di balik terkuaknya kasus dugaan suap SKK Migas. KPK meyakini dapat mengungkap dalang kasus suap di SKK Migas. Namun, untuk semua itu, diperlukan kerja sama dari Menteri ESDM Jero Wacik dan Sekjennya, Waryono Karyo. Ditambah lagi dengan keterangan serta sikap kooperatif dari tersangka Rudi Rubiandini.
Sebelumnya, Selasa (13/08/2013) malam, KPK menangkap Kepala SKK Migas saat itu, Rudi Rubiandini di rumah dinasnya, Jalan Brawijaya VIII Jakarta Selatan. Rudi sebagai tersangka atas dugaan menerima pemberian suap dari petinggi PT Kernel Oil Simon Gunawan Tanjaya senilai 700.000 dollar AS. Uang tersebut diduga diberikan melalui kurir yang juga pelatih golf pribadi Rudi, Deviardi alias Ardi. Ketiganya lantas ditetapkan KPK menjadi tersangka dalam kasus ini.
Informasi yang diterima dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Rubi Rubiandini mengalirkan dana sebanyak 200 ribu dollar AS diberikan kepada Tri Yulianto selaku perwakilan komisi VII DPR sebagai bentuk uang tunjangan hari raya (THR).
Namun persaksian bekas Kepala SKK Migas itu dibantah oleh anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Dewi Aryani. Nama Dewi ada di antara 52 nama yang tertera dalam pesan pendek berantai, sebagai anggota Komisi VII di tahun 2009/2010 yang menerima THR. Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Rudi Rubiandini yang berisi dugaan keterlibatan Sutan Bhatoegana meminta uang THR kepada Rudi melalui Tri Yulianto.
(Kompasiana/Cui)
Edhie Baskoro Yudhoyono
Pelatih golf Rudi Rubiandini, Deviardi alias Ardi bersaksi dalam persidangan kasus suap SKK Migas, menyebut Direktur Utama PT Kernel Oil, Widodo Ratanachaitong memiliki jaringan hingga ke Istana, DPR dan Sekretaris Kabinet Dipo Alam. Dalam BAP yang dibacakan hakim, Ardi mengaku Widodo sering main di SKK Migas sejak dijabat Priyono. Ardi menyampaikan apabila berhubungan dengan Widodo, Rudi akan membuat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) dan Istana tenang.
Partai Demokrat menepis dugaan keterlibatan putra Ketua Umum Partai Demokrat sekaligus Presiden SBY, Ibas dalam kasus SKK Migas. Wakil Sekjen Partai Demokrat, Andi Nurpati menegaskan jika kasus korupsi yang menyeret kader Demokrat menjadi masalah pribadi bukan partai. Menurutnya, penyebutan nama Jero Wacik dan Ibas dalam kasus yang sama juga tak perlu dibesar-besarkan.
Akankah Menteri ESDM terseret kasus SKK Migas?
PPP mendesak KPK menetapkan Menteri ESDM Jero Wacik menjadi tersangka. Jero diduga mengetahui suap yang melibatkan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini. PPP meminta Menteri ESDM Jero Wacik turut bertanggung jawab. Apalagi, Jero merupakan Ketua Pengawas SKK Migas.
Sebelumnya, penyidik KPK menemukan uang 200 ribu Dollar AS saat menggeledah ruang kerja Sekjen ESDM, Waryono Karno. Penyidik juga menemukan daftar pemberi dan penerima suap bersama uang Dollar AS itu. Penggeledahan itu merupakan rangkaian penyidikan yang dilakukan KPK untuk tersangka Rudi Rubiandini. Sebelumnya di rumah Rudi, KPK menemukan uang US$ 400 ribu dan motor gede merek BMW. Uang tersebut diduga suap dari PT Kernel Oil untuk memenangkan tender kondensat di SKK Migas.
Saat ditanya apakah Jero Wacik sangat berpeluang menjadi salah satu tersangka dalam perkara itu, Pihak KPK menolak untuk berandai-andai. Yang jelas, KPK ingin mengungkap kasus SKK Migas secara utuh.
Joko Dwi Cahyana
Peneliti Muda KOMA Yogyakarta

0 komentar:
Posting Komentar