promosi bisnis online gratis

Mengemis Bukan Perbuatan Jahat, Mengapa Dilarang?


Tidak semua pengemis seperti Walang dan temannya, Sa’aran. Banyak di antara mereka yang memang tidak mampu. Mungkin mereka tidak punya pendidikan yang cukup dan tidak punya keterampilan, sehingga tak ada yang mau menerimanya untuk bekerja. Sedangkan kebutuhan perut setiap saat meminta untuk dipenuhi. Maka jadilah dia pengemis.


Mengemis adalah mengharapkan belas kasihan dari orang lain. Mengemis adalah pelayanan jemput bola bagi orang kaya yang karena kesibukannya tidak punya waktu pergi ke tempat-tempat orang-orang tidak mampu untuk bersedekah dan berinfak.


Apalagi saat ini Pemerintah tidak bisa memberikan pelayanan menyediakan pekerjaan yang layak buat mereka. Lho, khan Pemerintah khan menyediakan panti Rehabilitasi? Ya betul. Memang Pemerintah memberikan keterampilan buat mereka. Pengemis dirazia untuk diberi keterampilan. Seharusnya Pemerintah memberikan kepada rakyatnya pendidikan yang baik, bagi yang belum mempunyai pekerjaan diberikan keterampilan agar mereka bisa terampil. Bukan didirikan panti rehabilitasi untuk pengemis. Panti rehabilitasi tidak menjamin seseorang yang terampil bisa bekerja, karena panti hanya memberikan keterampilan. Tidak menyediakan lapangan pekerjaan. Atau jika sudah lulus dan tidak diberi diberi modal dan tidak disediakan akses pasar produk yang dihasilkan. Mereka akan kembali menjadi pengemis.


Pekerjaan apa yang bisa menghasilkan uang buat pengemis. Bekerja mencari kayu dan menjualnya? Bahan bakar memasak sudah menggunakan gas. Kita selalu mengatakan bekerja apa saja yang penting halal. Coba tunjukkan buat mereka, pekerjaan apa yang halal buat mereka? Kita pasti terdiam. Memang bicara lebih mudah, tetapi tidak buat pengemis yang mempunyai perut untuk dikenyangkan. Mereka berat hati untuk mengemis, karena lapangan pekerjaan buat mereka tidak ada. Tangan di atas memang lebih mulia dari tangan yang di bawah. Ini bukan berarti mengemis merupakan perbuatan jahat. Hanya tidak mulia.


Kita bandingkan. Saat ini orang-orang Pemerintah hanya memikirkan diri, golongan dan partainya, mereka menghalalkan segala cara untuk mengeruk uang negara yang seharusnya salah satu manfaatnya untuk mereka menyediakan lapangan pekerjaan bagi mereka yang mengemis. Banyak pejabat korupsi dan memperkaya diri. Begitu juga wakil rakyat, yang katanya wakil rakyat. Kebanyakan mereka menipu rakyat yang mempercayainya dengan memberikan dukungan lewat suara mereka. Tak tahukah dan tak sadarkah bahwa mereka juga mendapat suara dari para pengemis itu? Lalu apa yang wakil rakyat dan pejabat berikan buat mereka? Janji palsu tanpa bukti yang memuakkan.


Coba pikir berapa total uang negara yang dikorupsi oleh pejabat negara dan wakil rakyat yang seharusnya buat kesejahteraan mereka yang terpaksa menjadi pengemis? Juta? Milyar? Triliun?


Walang dan Sa’aran lebih mulia dari Angelina Sondakh, lebih mulia dari Rudi Rubiandini, lebih mulia dari Ahmad Fathanah, lebih mulia Akil Muchtar. Pengemis lebih mulia dari koruptor.


Jika Pemerintah ingin mengubah nasib pengemis, ubahlah juga pikiran mereka dengan memberi contoh yang baik kepada mereka, penuhi amanah mereka, tidak korupsi, dan sejahterakan mereka. Jika pemimpinnya baik, amanah, dan bersih, niscaya pengemis tidak ada. Jika tidak percaya ayo buktikan.


*) Penulis adalah Jokowi Lover yang lebih cinta Indonesia. Saat ini berada di negara 1001 Pagoda.



sumber : http://sosbud.kompasiana.com/2013/11/28/mengemis-bukan-perbuatan-jahat-mengapa-dilarang-614779.html

Mengemis Bukan Perbuatan Jahat, Mengapa Dilarang? | Unknown | 5

0 komentar:

Posting Komentar