Spanduk "Lucu" Dalam Demo Dokter
Demonstasi yang dilaksanakan oleh banyak dokter di seluruh Indonesia yang diliput berbagai media meninggalkan dan menimbulkan banyak kesan, cerita bahkan permasalahan baru. Yang paling miris tentu saja cukup banyak dokter yang mogok melayani masyarakat/pasien yang sangat membutuhkannya. Secara sadar mereka melanggar sumpahnya sendiri, tapi di jaman sekarang ini apalah arti sebuah sumpah melainkan hanya kumpulan kata-kata dan kalimat yang tidak ada nilainya.
Dari sekian banyak spanduk-spanduk demo yang digunakan para dokter dalam aksi demostrasi dan mogoknya beberapa hari lalu, ternyata ada spanduk yang sangat lucu. Spanduk tersebut seolah menegaskan ternyata ada juga dokter-dokter yang pemikirannya rada gimana gitu. Padahal masyarakat menganggap mereka yang bisa menjadi dokter adalah orang-orang terpelajar dan kecerdasannya diatas rata-rata.
Spanduk yang lucu tersebut bertuliskan kalimat:
Hakim, Jaksa, Polisi.
Semoga Tidak Sakit,
Agar Tidak Memerlukan Dokter Lagi
Dengan spanduk ini bisa menimbulkan persepsi masyarakat bahwa seolah-olah dokter tersebut mengancam para Hakim, Jaksa dan Polisi. Selain itu hal ini juga bisa diartikan arogansi dokter yang berusaha menunjukkan kekuasaan/kewengan yang dimilikinya atas orang lain. Spanduk ini semakin memperjelas bahwa dokter juga manusia yang bisa juga hanya berpikir jangka pendek dan kadangkala kurang cerdas. Jangan-jangan kasus-kasus malapraktek yang terjadi atau kasus-kasus lain yang merugikan masyarakat/pasien adalah akibat dari para dokter yang rada gimana gitu.
Spanduk dari para dokter ini juga bisa menimbulkan reaksi dari para Hakim, Jaksa, Polisi dan masyarakat dari kalangan profesi lainnya. Para Hakim, Jaksa dan Polisi dan masyarakat lain juga bisa membuat spanduk yang serupa dimana suatu saat para dokter juga membutuhkan jasa-jasa dari profesi lain di masyarakat. Misalnya Polisi, dengan analogi yang sama dapat dibuat spanduk serupa dengan kalimat:
Para Dokter.
Semoga Tidak Kemalingan, Kerampokan atau Jadi Korban Kejahatan,
Agar Tidak Memerlukan Polisi Lagi
Bisa ditebak spanduk-spanduk lainnya yang bisa dibuat oleh kalangan Hakim, Jaksa bahkan profesi lainnya seperti montir, tukang parkir, salon, dan sebagainya yang ditujukan untuk para dokter tersebut.
Kita semuanya dengan profesi apapun, dalam posisi sama dan sederajat, punya hak dan kewajiban dan juga harus patuh pada aturan hukum dan perundang-undangan. Tidak terima pada hasil dari suatu proses hukum boleh-boleh saja, namun bisa menggunakan cara yang elegan seperti lewat jalur hukum (banding hingga peninjauan kembali) atau menunjukkan solidaritas tanpa meninggalkan tugasnya sehingga dapat merugikan orang lain yang bergantung padanya. Tidak perlu merasa paling penting sendiri dengan keilmuan dan kewenangan yang dimilikinya sehingga menganggap lebih rendah masyarakat atau orang lain di luar profesinya.
Catatan: Artikel ini tidak ditujukan bagi mereka para dokter yang menjalankan tugasnya dengan dedikasi dan hati nurani sehingga mendapat penghormatan yang tulus dari masyarakat. Salam hormat dan salut setinggi-tingginya bagi para dokter yang mulia yang masih banyak ada di Indonesia. Salah satunya adalah Dokter Lo. Membaca kisah Dokter Lo membuat saya bergetar dan menitikkan air mata.

0 komentar:
Posting Komentar