StOp BUDAYA LATEN KORUPSI |
Korupsi adalah perbuatan negatif yang mengadung ketidakjujuran, kebusukan dan tindakan yang tidak bermoral. definisi korupsi berdasarkan hukum dijelaskan dalam UU No.31 Tahun 1999 jo. UU No 20 Tahun 2001 merumuskan bentuk/ jenis korupsi sebagai berikut
Kerugian Uang Negara
Suap menyuap
3. Penggelapan dalam jabatan
4. Pemerasan
5. Perbuatan Curang
6. Benturan keppentingan dalam pengadaan
7. Gratifikasi
tindakan diatas adalah bentuk -bentuk korupsi yang harus dihindari oleh kaum muslim. Islam jelas sangat melarang tindakan tersebut. Karena Allah menciptakn manusia agar dia bersyukur dan senantiasa bertasbih kepadanya. Tindakan korupsi adalah salah satu bentuk kufur nikmat manusia atas pemberian rizqi yang Allah SWT berikan kepada manusia. Oleh sebab itu kaum muslim dilarang melakukan tindak korupsi karena Allah sangat membenci manusia yang endustakan nikmatnya.
Fenomena korupsi yang marak terjadi di Indonesia banyak menyeret petinggi, dan pejabat bangsa ini. Tindakan korupsi yang mereka lakukan telah menciderai hati dan kepercayaan rakyat. Mereka yang duduk di kursi kepemimpinan harusnya mewakili rakyat dan memperjuang hidup rakyat agar tercapai kesejahteraan dan keadilaan untuk rakyat . Namun bisa kita lihat tidak sedikit dari mereka malah terjerumus kepada perbuatan Korupsi. Kejadian ini sangat disayangkan karena kepada merekalah arah dan tujuan bangsa ini digantungkan.
Korupsi bisa terjadi kepada siapa saja bagi yang memiliki kesempatan dan niat untuk melakukan hal tersebut. Sebagai umat muslim kita harus berusaha untuk menjauhi larangan- laranganNYA. Tindakan korupsi adalah salah satunya. Korupsi terjadi kepada mereka yang mengalami kemrosotan iman dan taqwa kepada Allah. Oleh karena itu kita sebagai umat umat islam tingkatkan ketakwaan kepada allah agar terhindar tindakan Korupsi. Cara- Cara yang bisa kita lakukan adalah mencontoh sifa sifat nabi Muhammad Saw seperti firman Allah yang mengatakan:
لَّقَدْ كَانَ لَكُمْ فِى رَسُولِ ٱللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌۭ لِّمَن كَانَ يَرْجُوا۟ ٱللَّهَ وَٱلْيَوْمَ ٱلْءَاخِرَ وَذَكَرَ ٱللَّهَ كَثِيرًۭا
“Sesungguhnya telah ada pada diri Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu yaitu bagi orang yang mengharap rahmat Allah dan kedatangan hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.” [Al Ahzab 21].
Nabi Muhammad SAW memiliki sifat- sifat dan akhlaq mulia yang patut untuk kita teladani dan diterapkan umat muslim. Yang pertama sifat Shiddiq artinya adalah benar. benar yang dimaksud bukan hanya perkataannya tetapi juga perbuatannya.
Sifat yang kedua adalah Amanah artinya benar-benar bisa dipercaya. Sifat amanah menghantarkan nabi Muhammad dengan sebutan “ Al- Amin” yang artinya terpercaya jauh sebelum Muhammad di angkat menjadi nabi. Salah satu contoh adalah melaksanakan urusan yang sudah diamanahkan atau dipercayakan.
Sifat yang ketiga ialah Tabligh artinya menyampaikan. seperti firman Allah yang berkata:
لِّيَعْلَمَ أَن قَدْ أَبْلَغُوا۟ رِسَٰلَٰتِ رَبِّهِمْ وَأَحَاطَ بِمَا لَدَيْهِمْ وَأَحْصَىٰ كُلَّ شَىْءٍ عَدَدًۢا
“Supaya Dia mengetahui, bahwa sesungguhnya rasul-rasul itu telah menyampaikan risalah-risalah Tuhannya, sedang (sebenarnya) ilmu-Nya meliputi apa yang ada pada mereka, dan Dia menghitung segala sesuatu satu persatu.” [Al Jin 28]
Sifat nabi yang keempat ialah fatonah yang berarti cerdas. Nabi diciptakan dalam keadaan cerdas sehingga nabi Muhammad mampu memimpin rakyat dan bangsanya yang terpecah belah menjadi suau bangsa yang berbudaya dan perpengeahuan. sifat fathonah perlu dicontoh manusia dengn cara mengasah terus kemampuan cara berfikir melalui pendidikan agar menjadi cerdas.
Sifat-sifat diatas perlu di contoh dan diterapkan oleh muslim agar terhindar dari penyakit korupsi. Korupsi dapat menggerogoti iman dan taqwa kita kepada Allah. Dapat menghantarkan kita ke lembah dosa, membelenggu kita menjadi manusia yang serakah dan mendustakan nikmat Alla SWT.
STOP |

0 komentar:
Posting Komentar