promosi bisnis online gratis

Polri Melanggar HAM



1386209595516229257

Kebijakan Jilbab & Mahalnya HAM



Saya membaca salah satu judul berita media “ Jilbab Polwan ditunda kampanye kondom dimasifkan”. Terkait kebijakan Polri yang memberikan kebebasan bagi Polwan untuk berjilbab tentu dilandasi oleh HAM dan beberapa Negara yang notabene bukan mayoritas umat Islam memberikan kebebasan. Saya salut dengan keinginan Kapolri dan atas dukungan Komisi III DPR RI untuk memberikan kesempatan Polwan untuk berjilbab, karena berjilbab merupakan bagian dari kenyakinan dalam beragama dalam upaya menjaga kehormatan dan kredibilitas Polwan sebagai bagian dari alat Negara.


Kebijakan ini secara umum tidak ada yang dipermasalahkan, karena secara obyektif Indonesia di dominasi oleh ummat Islam terutama para Polwan. Tentu kebijakkan ini harus dimaknai posistif dan dukungan dari berbagai pihak sebagimana jilbab juga mendapatkan tempat institusi lain.


Ironisnya atara kebijakan Kapolri dan Wakapolri berbeda pada saat yang bersamaan. Ini terlihat jelas bahwa Polri tidak konsisten dan professional dalam mengambil kebijakan dan di sinyalir ada kepentingan di balik beda pendapat tersebut atau menunjukkan lemahnya Kapolri dihadapan Wakapolri. Ironis.


Negara Negara yang menjunjung tinggi demokrasi biasanya identik menjujung tinggi HAM, namun di Indonesia beda.Kebijakan ini menjadi mengambang dan membuat banyak pihak kecewa. Sementara arus bawah/para Polwan sudah banyak yang merespon kebijakkan ini.


Pernyataan Wakil Kepala Polri, Oegroseno yang mengatakan penggunaan jilbab harus jelas visi-misinya dan merupakan urusan rumah tangga Polri mendapat kritikan dari banyak pihak . Solanya pernyataan Wakapolri semakin menegaskan bahwa penundaan Jilbab Polwan oleh Mabes Polri semakin tidak jelas dan keliru.


Pernyataan Wakapolri penggunaan jilbab harus sesuai visi dan misi dan merupakan urusan internal rumah tangga Polri tidak berdasar. Penggunaan jilbab oleh Polwan adalah isu HAM dan dilindungi Konstitusi Pasal 28E ayat 1. Penggunaan jilbab juga trend penghormatan internasional, termasuk di Inggris, Kanada, Swedia, Victoria Australia, dan lain-lain.


Seharusnya, pimpinan Polri menyadari bahwa selama ini kebijakannya yang tidak membolehkan Polwan menggunakan jilbab telah melanggar HAM dan Konstitusi.


Setelah sadar melanggar HAM dan Konstitusi, seharusnya langkah berikutnya segera memperbaiki diri. Jangan ditunda-tunda. Policy yang bijak adalah memberikan kesempatan Polwan untuk kenakan jilbab sambil menunggu SK.


Jika alasan penundaan karena anggaran belum tersedia, banyak Polwan yang dengan senang hati mau menggunakan dana pribadi untuk membeli seragam jilbab sesuai dengan seragam di Aceh atau 61 model yang pernah disampaikan Kapolri, Jenderal Timur Pradopo.


Menurut sebagian anggota dewan mengatakan bahwa anggaran bukan halangan. Karena jumlahnya tidak besar. Komisi III akan perjuangkan pada APBNP 2014 anggaran seragam Polwan berjilbab bisa terealisasi. Jadi tidak perlu menunggu sampai 2015.


Menurut perwakilan Polwan yang berkomunikasi dengan komisi III DPR RI, bahwa mereka (Polwan) sebenarnya kecewa dengan penundaan jilbab ini. Tapi, mereka tidak akan berani bersuara berbeda karena taat atasan dan takut kena sanksi.


Bagi para Polwan, jelas yang mereka inginkan selama SK/Perkap dan anggaran jilbab bagi Polwan belum disediakan APBN, mereka diijinkan kenakan jilbab dengan biaya mereka sendiri sesuai pernyataan Kapolri, Jenderal Sutarman sebelumnya.


Pernyataan dibolehkannya Polwan berjilbab oleh Kapolri pekan lalu, bagi mereka seperti mendapat hadiah istimewa yang diambil kembali dari tangan mereka melalui telegram rahasia Wakapolri.


Banyak pihak merasa heran dengan komunikasi publik Mabes Polri yang ingin menentang arus apresiasi publik yang sudah mereka raih sebelumnya. Padahal Polri seharusnya terus memupuk dukungan Publik.


Ironis, Kapolri sudah nyatakan terbuka dipublik sudah menyetujui, dengan alasan warna-warni dan keseragaman, telegram Wakapolri berisi sebaliknya. Pernyataan Kapolri seperti pernyataan yang sangat tidak profesional.


Hal ini dikhawatirkan ada pihak tertentu yang memiliki niat terselubung untuk melama-lamakan SK dibolehkannya Polwan berjilbab hingga waktu yang tidak jelas. Padahal kajian dan disain seragam berjilbab sudah dibuat oleh Kapolri masa Jenderal Timur Pradopo. Tunggu apalagi? Jika ada itikad baik seharusnya tidak ditunda-tunda.


Saya berpendapat ini menunjukkan ketakutan pihak lain jika kebijakan ini efektif digulirkan. Karena implikasinya sangat besar yaitu terbangunnya image institusi Polri yang Islami atau Islam Phobia, sehingga ini dianggap membahayakan negara. Jika ini alasan penundaan jilbab Polwan, maka sangat disayangkan. Polri berfikir terlalu dangkal, padahal negara negara lain tidak lagi bicara soal teknis tapi soal substansi.


Kebijakkan ini juga menunjukkan tidak kompaknya Kapolri dan Wakapolri, jika hala ini dibiarkan akan ada indikasi/potensi yang tidak bagus khususnya di tubuh Polwan dan persepsi negatif publik terhadap institusi kepolisian.



sumber : http://politik.kompasiana.com/2013/12/05/polri-melanggar-ham-613880.html

Polri Melanggar HAM | Unknown | 5

0 komentar:

Posting Komentar