Tanggal 1 Desember 2013 saya mengikuti acara sarasehan voter edukasi yang diselenggarakan Ikatan Sarjana Katolik (ISKA) Basis Kota Salatiga bekerja sama dengan Bidang Diakonia Kuasi Paroki Kristus Raja Semesta Alam dan Bidang Diakonia Paroki St. Paulus Miki Salatiga. Hadir sebagai narasumber dalam acara tersebut yakni Andreas Pandiangan (Anggota KPU Propinsi Jawa Tengah Periode 2008-2013), Dr. Christina Maya Indah, S.H.,M.Hum (Pusat Studi Antikorupsi dan Good Governance UKSW, Salatiga) dan Rm. Mangunharjana SJ.
Terdapat 3 materi pokok yang disampaikan dalam acara ini yaitu peta situasi dan pertarungan politik Indonesia tahun 2014; etika politik dan antikorupsi; serta peran dan kontribusi umat Katolik dalam Pemilu tahun 2014.
Dalam sila ke 4 Pancasila “kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan” terdapat dua pokok penting yakni hikmat kebijaksanaan yang menunjukkan suatu proses pengambilan keputusan dengan cara musyawarah untuk mufakat dan voting, serta kata permusyawaratan/perwakilan yang menunjukkan wadah (MPR, DPR, DPRD, DPD, eksekutif) pengambilan keputusan tersebut. Lalu bagaimana cara mengisi wadah tersebut? Cara mengisi wadah tersebut dengan melaksanakan Pemilu.
Pemilu adalah suatu prosedur dimana warga negara akan memilih dan memberi wewenang kepada yang terpilih untuk menjadi pemimpin dan wakil rakyat. Pemilu juga sebagai sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat dan kesempatan untuk melakukan evaluasi terhadap peserta Pemilu. Namun yang menjadi pertanyaan sekarang adalah apakah Pemilu penting? Masyarakat sekarang ini sudah jenuh dengan perpolitikan saat ini dan sinis akan manfaat demokrasi dan Pemilu. Ditambah dengan banyaknya tantangan pelaksanaan Pemilu sekarang ini antara lain himpitan ekonomi, keterasingan masyarakat dalam hal politik dan pengambilan keputusan/kebijakan umum, serta maraknya politik uang.
Lalu apakah dengan segudang persoalan ini, masyarakat hanya diam saja? Saya hendak mengutip nasehat Mgr.Soegijapranata SJ. kepada I.J.Kasimo yang mengatakan “Jangan biarkan orang lain mengambil keputusan mengenai nasibmu, tanpa kamu terlibat di dalamnya”. Selain itu ada pula pesan dari Paus Fransiscus I yang mengatakan “Seorang Katolik yang baik ia hendaknya ikut terlibat dalam bidang politik, dengan memberikan yang terbaik dari dirinya sendiri. Tak satupun dari kita mengatakan, saya tidak ada hubungannya dengan politik, mereka yang mengatur. Berpolitik sesuai dengan Ajaran Sosial Gereja, merupakan salah satu bentuk tertinggi dari karya amal, karena melayani kepentingan umum. Eh, saya tidak bisa mencuci tanganku? Kita semua harus memberikan sesuatu!” Dari pesan kedua tokoh ini, hendak disampaikan bahwa betapa pentingnya terlibat baik sebagai pemilih maupun sebagai yang dipilih dalam Pemilu, sebab pada akhirnya juga hasil dari Pemilu lah yang menentukan nasib kita mendatang.
Kemudian dipaparkan pula apa yang menjadi problematika perpolitikan di Indonesia. Temuan Transparency International Indonesia (TII) menyatakan parlemen merupakan salah satu lembaga terkorup di Indonesia selain instansi kepolisian dan lembaga peradilan. Mahalnya biaya politik yang harus dikeluarkan para politisi dan partai politik ditambah dengan kondisi kerapuhan institusi demokrasi dan warisan negara “patrimonial” menyebabkan kekuasaan rentan dipergunakan sebagai sarana untuk mendapatkan uang dengan melawan hukum.
Disinilah diperlukan peran pemilih untuk mengawal etika politik untuk mewujudkan tuntutan keadilan dan demokrasi. Tuntutan etika politik saat ini ialah mewujudkan sikap dan perilaku politikus yang berintegritas, jujur, pluralis dan memiliki keutamaan moral. Karena Pemilu yang berkualitas akan menghasilkan wakil rakyat yang berkualitas pula.
Umat Katolik memiliki sosok yang menjadi panutan yakni Yesus. Sebagai pemimpin, Yesus memiliki wewenang, kekuasaan dan pengaruh. Wewenang adalah hak untuk memerintah atau melarang orang/sekelompok orang/masyarakat untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam rangka mencapai tujuan tertentu. Sedangkan kekuasaan adalah kemampuan untuk mempengaruhi orang/sekelompok orang/masyarakat, keputusan, keadaan, sehingga semua itu mau melakukan dan menjadi sebagaimana dimaui oleh orang yang memiliki kekuasaan. Dan pengaruh adalah kemampuan untuk mendatangkan dampak baik pada orang/sekelompok orang/masyarakat beserta perilaku mereka ssehingga menjadi lebih baik.
Wewenang, kekuasaan dan pengaruh itu tidak harus didasarkan jabatan formal/resmi dalam pemerintahan negara atau tidak formal seperti di lembaga sosial kemasyarakatan/organisasi profesi/perusahaan. Kita dapat berpengaruh dengan wewenang dan kekuasaan moral seperti Yesus.
Untuk dapat berpengaruh, dalam hidup ini kita harus memiliki pandangan hidup yang benar sebagai dasar; nilai dan sistem nilai yang tepat sebagai dasar perjuangan; motivasi dan tekad yang benar sebagai penggerak hidup dan kegiatan; kepemimpinan dan manajemen sebagai arah dan pengelolaan hidup dan kerja; kecakapan berhubungan, hidup dan kerjasama dengan orang lain sebagai sarana untuk bekerjasama dengan para warganya; kompetensi, kemampuan dan kecakapan serta ketrampilan dalam bidang tertentu sebagai bekal pelaksanaan dan praktek; serta kebugaran fisik dan mental.
Tahun 2014 adalah tahun politik. Karena akan diadakan dua pemilhan umum yakni pemilihan presiden dan pemilihan legislatif. Pemilu dapat kita jadikan wahana untuk mempraktekkan peran kita sebagai “garam” dan “terang” dunia serta ikut terlibat dalam masyarakat. Pertama sebagai pemilih, dan kedua sebagai calon legislatif.

0 komentar:
Posting Komentar